afriyan
Jumat, 04 November 2022
Senin, 11 Juni 2012
IAS 1 - Presentation of Financial Statement
TUJUAN
Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan
bertujuan umum (general purpose
financial statements) agar dapat dibandingkan baik dengan laporan
keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain.
·
Pernyataan
ini mengatur:
·
persyaratan
bagi penyajian laporan keuangan
·
struktur
laporan keuangan
·
persyaratan
minimum isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan
Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak
berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan adalah suatu penyajian terstrukturdari posisi keuangan dan kinerja
keuangan suatu entitas.
Tujuan
laporan keuangan memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Laporan
keuangan menunjukkan hasil pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber
daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan menyajikan informasi :
·
aset;
·
liabilitas;
·
ekuitas;
·
pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
·
kontribusi
dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
·
arus
kas.
Komponen Laporan
Keuangan
§ Laporan keuangan
yang lengkap terdiri dari :
§ Laporan Posisi
Keuangan (neraca pada akhir periode);
§ Laporan Laba
Rugi Komprehensif selama periode;
§ Laporan
Perubahan Ekuitas selama periode;
§ Laporan Arus Kas
selama periode;
§ Catatan atas
Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebikakan akuntansi penting dan
informsi penjelasan lain.
§ Laporan Posisi
Keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan
suatu kebijakan akuntansisecara retrospektif atau membuat penyajian kembali
pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam
laporan
§ keuangannya.
§ Entitas
menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
§ Manajemen
entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan,
Karakteristik
Umum
Ø Penyajian secara
wajar dan kepatuhan terhadap SAK
• Menyebutkan secara explisit kepatuhan
terhadap SAK
• Kepatuhan terhadap PSAK memberikan
pemahaman yang salah
(kondisi jarang
terjadi)
Ø Kelangsungan
usaha
• Laporan keuangan disusun berdasarkan
asumsi kelangsungan usaha,
mengungkapkan fakta jika terjadi
pelanggaran asumsi
Ø Dasar akrual
Ø Material dan
agregasi
Ø Saling hapus
> Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK
Ø Frekuensi
pelaporan > tahunan
Ø Informasi
komparatif > periode
sebelumnya
Ø Konsistensi
penyajian > penyajian dan
klasifikasi
Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
§ Nama menjadi
Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan
regulasi di Indonesia
§ Perubahan
definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas
menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling
interest)
§ Penyajan
kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai
pengurang laba
> LK
konsolidasian
§ Laporan keuangan
awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif
§ Minimum line
item Penyajian Neraca
§ Properti
Investasi
§ Provisi
§ Investasi dengan
menggunakan metode ekuitas
§ Aset yang
dimiliki untuk dijual
§ Dll
§ Urutan penyajian
laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset
tidak lancar di atas)
Laporan Posisi
Keuangan
§ Informasi
minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan
tersebut relevan
§ Pembedaan aset
lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
§ Pajak tangguhan
tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka Pendek
Pos dalam
Laporan
§ Penyajian aset
lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai
klasifikasi yang terpisah.
§ Kecuali
penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan
dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
§ Perusahaan
keuangan berdasarkan likuiditas
§ Pemisahan jumlah
yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas
bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Ø Aset lancar
§ Klasifikasi aset lancar, jika: mengharapkan
akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya,
dalam siklus operasi normal;
§ memiliki aset
untuk tujuan diperdagangkan; mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka
waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
§ kas atau setara
kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya
atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan.
§ Entitas
mengklasifikasikan aset yang tidaktermasuk kategori tersebut sebagai aset tidak
lancar.
Ø Liabilitas
lancar
§ Klasifikasi
liabilitas lancar, jika:
§ mengharapkan
akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
§ memiliki
laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
§ laibilitastersebutjatuh
tempo untuk diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan;
atau
§ tidak memiliki
hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya
12 bulan setelah periode pelaporan.
§ Entitas
mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebutsebagai
laibilitasjangka panjang.
Ø Liabilitas
§ Liabilitas
keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah
periode pelaporan diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, jika
entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
§ Pelanggaran
perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran,
maka laibilitas tersebut disajikan sebagai laibilitas jangka pendek, meskipun
kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal
pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba
Rugi Komprehensif
§ Laporan Laba
rugi > Laporan Laba
Rugi Komprehensif.
§ Penyajian
laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
§ Laba
dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
§ Ketentuan
minimum item dalam laporan laba rugi.
§ Klasifikasi
beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada
pengungkapan berdasarkan sifat
§ Penyajian “pos
luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
§ Minimum line
item :
o
Pendapatan
o
Biaya
keuangan
o
Beban
pajak
o
Pendapatan
komprehensif
o
dll
Laporan laba
komprehensif
§ Laba
komprehensif: Perubahan aset atau laibilitas yang tidak mempengaruhi laba pada
periode rugi
o
Selisih
revaluasi aset tetap
o
Perubahan
nilai investasi available for sales
o
Dampak
translasi laporan keuangan
§ Dalam dua
laporan :
o
Laba
sebelum laba komprehensif
o
Laporan
laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Minimum Line
Item L/R Komprehensif
a. pendapatan;
b. biaya
keuangan;
c. bagian laba
rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
d. beban pajak;
e. suatu jumlah
tunggal yang mencakup total dari:
a. laba rugi setelah pajak dari operasi
yang dihentikan; dan
b. keuntungan
atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan
dalam rangka operasi yang dihentikan;
f. laba rugi;
g. setiap
komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan
sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
h. bagian
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi dalam
L/R Komprehensif
§ Ketika pos‐pos pendapatan atau beban bernilai
material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab
pengungkapan terpisah:
§ penurunan nilai
persediaan /aset tetap dan pemulihannya
§ restrukturisasi
atas aktivitas‐aktivitas suatu
entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
§ pelepasan aset
tetap;
§ pelepasan
investasi;
§ operasi yang
dihentikan;
§ penyelesaian
litigasi; dan
§ pembalikan
laibilitas diestimasi lain.
§ Entitas
menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan
klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat
menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi
Beban > Sifat
§ Pemilihan
klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
§ Klasifikasi
berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi
Beban > Fungsi
§ Minimal biaya
penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
§ Jika klasifikasi
berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat
beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan
Perubahan Ekuitas
·
Menunjukkan
total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada
pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
·
Untuk
tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
·
Rekonsiliasi
antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan
komprehensif dan transaksi dengan pemilik
·
Jumlah
dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham,
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas
Laporan Keuangan
·
Catatan
atas laporan keuangan
·
Menyajikan
informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi > dasar
pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
·
Mengungkapkan
informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan dibagian mana pun dalam
laporan keuangan;
·
Memberikan
informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan > (pengelolaan
modal)
·
Sepanjang
praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan dilakukan secara sistematis
·
Membuat
referensi silang atas setiap pos untuk informasi yag berhubungan dalam catatan
atas laporan keuangan
Catatan atas
Laporan Keuangan
·
Pengungkapan
lain
·
Jumlah
dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
·
Jumlah
dividen preferen yang tidak diakui.
·
Pengungkapan
berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang
dipublikasi bersama LK:
·
Domisili
dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
·
Keternagan
mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
·
Nama
entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
·
Bagi
entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi tentang umur entitas
Langganan:
Postingan (Atom)