Senin, 11 Juni 2012

IAS 1 - Presentation of Financial Statement

TUJUAN
 Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain.
·         Pernyataan ini mengatur:
·         persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
·         struktur laporan keuangan
·         persyaratan minimum isi laporan keuangan.

RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.

Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstrukturdari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan laporan keuangan memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.

Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan menyajikan informasi :
·         aset;
·         liabilitas;
·         ekuitas;
·         pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
·         kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
·         arus kas.


Komponen Laporan Keuangan
§  Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :
§  Laporan Posisi Keuangan (neraca pada akhir periode);
§  Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode;
§  Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
§  Laporan Arus Kas selama periode;
§  Catatan atas Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebikakan akuntansi penting dan informsi penjelasan lain.
§  Laporan Posisi Keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansisecara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
§  keuangannya.
§  Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
§  Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan,

Karakteristik Umum
Ø  Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
• Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
• Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah
(kondisi jarang terjadi)
Ø  Kelangsungan usaha
• Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Ø  Dasar akrual
Ø  Material dan agregasi
Ø  Saling hapus > Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK
Ø  Frekuensi pelaporan > tahunan
Ø  Informasi komparatif > periode sebelumnya
Ø  Konsistensi penyajian > penyajian dan klasifikasi

Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
§  Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
§  Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
§  Penyajan kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba > LK konsolidasian
§  Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif
§  Minimum line item Penyajian Neraca
§  Properti Investasi
§  Provisi
§  Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
§  Aset yang dimiliki untuk dijual
§  Dll
§  Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)

Laporan Posisi Keuangan
§  Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan
§  Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
§  Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka Pendek

Pos dalam Laporan
§  Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
§  Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
§  Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
§  Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.

Ø  Aset lancar
§   Klasifikasi aset lancar, jika: mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
§  memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan; mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
§  kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

§  Entitas mengklasifikasikan aset yang tidaktermasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

Ø  Liabilitas lancar
§  Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
§  mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
§  memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
§  laibilitastersebutjatuh tempo untuk diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
§  tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

§  Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebutsebagai laibilitasjangka panjang.

Ø  Liabilitas
§  Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
§  Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka laibilitas tersebut disajikan sebagai laibilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan

Laporan Laba Rugi Komprehensif
§  Laporan Laba rugi > Laporan Laba Rugi Komprehensif.
§  Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
§  Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
§  Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
§  Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
§  Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
§  Minimum line item :
o   Pendapatan
o   Biaya keuangan
o   Beban pajak
o   Pendapatan komprehensif
o   dll
Laporan laba komprehensif
§  Laba komprehensif: Perubahan aset atau laibilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi
o   Selisih revaluasi aset tetap
o   Perubahan nilai investasi available for sales
o   Dampak translasi laporan keuangan
§  Dalam dua laporan :
o   Laba sebelum laba komprehensif
o   Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih


Minimum Line Item L/R Komprehensif
a. pendapatan;
b. biaya keuangan;
c. bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan    menggunakan metode ekuitas;
d. beban pajak;
e. suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
a. laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
b. keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
f. laba rugi;
g. setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
h. bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;

Informasi dalam L/R Komprehensif
§  Ketika pospos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
§  penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
§  restrukturisasi atas aktivitasaktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
§  pelepasan aset tetap;
§  pelepasan investasi;
§  operasi yang dihentikan;
§  penyelesaian litigasi; dan
§  pembalikan laibilitas diestimasi lain.
§  Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.


Klasifikasi Beban > Sifat
§  Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
§  Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut  fungsi
Klasifikasi Beban > Fungsi
§  Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
§  Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja

Laporan Perubahan Ekuitas
·         Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
·         Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
·         Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
·         Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan  keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi > dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
·         Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan dibagian mana pun dalam laporan keuangan;
·         Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan > (pengelolaan modal)
·         Sepanjang praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan dilakukan secara sistematis
·         Membuat referensi silang atas setiap pos untuk informasi yag berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan
·         Pengungkapan lain
·         Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
·         Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
·         Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
·         Domisili dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
·         Keternagan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
·         Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
·         Bagi entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi tentang umur entitas